Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Usai apel gabungan tersebut, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh OPD Pemko Batam menggelar halal bihalal bersama pegawai.
Rudi mengatakan halal bihalal dilakukan tentunya sebagai mementum untuk saling memaafkan jika selama bekerja membangun Kota Batam. Pihaknya juga mengajak kepada para pegawai untuk kembali bekerja melayani masyarakat.
Sebagai pimpinan, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Jika menurutnya selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan di hati para pegawainya. “Alhamdulillah hari ini seluruh pegawai atau PNS di lingkungan Pemko Batam masuk kembali,” kata Rudi, Senin (9/5/2022).
Meskipun ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB terkait diizinkannya ASN untuk work from home (WFH) seminggu ke depan, hal itu tidak dilakukan Pemko Batam. “Kota Batam tidak dilakukan WFH karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa,” kata Rudi.
Karena itu dipastikannya seluruh layanan di Pemko Batam saat ini kembali normal seperti biasa. Karena itu dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian, bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama Rudi juga mengatakan akan diserahkan kepada setiap OPD masing-masing. Terkait sanksi tentunya akan mengacu pada aturan yang ada.”Yang hari ini tidak masuk nanti OPD masing-masing, sanksi pasti ada sebagai mana aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Rudi juga mengajak seluruh ASN Pemko Batam untuk terus mendukung penuh rencana proyek besar yang saat ini tengah dikerjakan pemerintah. Di antaranya seperti pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan infrastruktur jalan, Pelabuhan Batuampar dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khususus (KEK) Kesehatan. (mcb)
Share to TwitterShare to LINEShare to WhatsAppShare to SMSShare to More