Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikot Batam tahun 2020

banner 160x600
banner 468x60

Batam-  Rabu, 23 September 2020 bertempat di Kantor KPU Kota Batam, KPU Kota Batam telah melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam tahun 2020 yang dituangkan dalan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 168/PL.02.2-BA/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam tahun 2020.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 68 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Nomor 223/PL.02.2-Kpt/2171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020. (KPU Batam)

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikot Batam tahun 2020"