Pengguna Ojek Online Jutaan, Cen Sui Lan Minta Kemenhub Buat Payung Hukum Ojek Online

banner 160x600
banner 468x60

 

JAKARTA– Di tengah ekonomi masyarakat melemah dampak Covid-19 selama tiga tahun, menyebabkan banyak usia produktif menganggur. Salah satu alternatif masyarakat bertahan hidup, lewat ojek online (ojol).

“Itu sebabnya, saya meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar ojek online punya atau mendapatkan payung hukum,” ujar Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) kepada wartawan di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (3/9/2022). Bahkan, lanjut Cen Sui Lan, ojek online menjadi salah satu profesi yang berbasis teknologi informasi, seiring dengan kemajuan zaman di era revolusi industri 4.0.

Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) naik motor saat reses di Kabupaten Kepulauan Anambas, beberapa waktu lalu.

Menurut Cen Sui Lan, memperjuangkan payung hukum bagi pekerja ojek online itu, perlu segera DPR membuat hak inisiatif penetapan undang undang tentang transportasi online. Sehingga, penyebab ojek online berdemo, dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Terutama untuk pengemudi ojek online yang jumlahnya jutaan di seluruh Indonesia. Sebab, pelaku ojek online ini adalah para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun aplikatornya. Sehingga, semua proses bisnis dapat melindungi semua pihak.

Diungkapkan Cen Sui Lan, dirinya meminta klausul ojek online ini kepada para pejabat eselon 1 Kemenhub RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR dengan Irjen, Kepala BPSDM, Kepala BPJT dan Kepala BPT Kemenhub RI, Selasa (30/8/2022). RDP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.

Sehari sebelumnya, Senin (29/8/2022), di Ruang Rapat Komisi V, Cen Sui Lan bersama Eddy Santana dan Irwan Peko menerima aspirasi perwakilan para pendemo dari ojek online.

Dalam penyampaian aspirasi ini, berbagai permasalahan disampaikan oleh perwakilan ojek online. Seperti pemotongan hasil sampai 30 persen oleh aplikan, dan adanya kondisi berusaha yang tidak kondusif.

“Nah, saya dalam RDP, sudah minta ke Kemenhub RI agar ojek online ini punya payung hukum,” tegas Cen Sui Lan. “Mudah-mudahan secepatnya hak inisiatif Undang Undang Transportasi Online ini segera dibuat dan diajukan, untuk membuat undang undang itu,” pungkas Cen Sui Lan. (blog.censuilan.com)

 

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Pengguna Ojek Online Jutaan, Cen Sui Lan Minta Kemenhub Buat Payung Hukum Ojek Online"